Gemakendari.com – Komisi II DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan lapangan di RT 09 RW 03 Kelurahan Lalodati Kecamatan Puwatu terkait penolakan masyarakat terhadap aktivitas bongkar muat dan penampungan BBM karena dianggap meresahkan dan menimbulkan kebisingan. Rabu, (7/02/2024).
Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin didampingi anggota Komisi II Andi Sulolipu dan Arwin serta dihadiri dinas Perumahan dan pemukiman Kota Kendari, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Puwatu, Lurah Lalodati, Babinkamtibmas , Babinsa, serta ketua RT dan RW setempat.
Dalam kunjungan ini Komisi II DPRD Kota Kendari melakukan dialog dengan masyarakat serta pemilik usaha penampungan BBM dan bongkar muat guna mendengarkan langsung aspirasi yang disaksikan oleh pihak terkait.
Kunjungan ini kemudian menyepakati beberapa hal yaitu pemilik bongkar muat menyetujui agar proses bongkar muat hanya terjadi sampai jam 10.00 malam di samping itu pemilik bongkar muat dan penampungan BBM menyetujui untuk melakukan penyiraman pada jam tertentu jalan agar tidak berdebu.