Gemakendari.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD kota Kendari, Sahabuddin mengikuti rapat Konsultasi dalam rangka menelaah atau mengkaji perjanjian kerjasama antara Perumda Pasar Kota Kendari bersama PT Kurnia. Senin, (12/02/2024).
Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala di ruang rapat Kantor balai Kota Kendari dan dihadiri, Forkominda, serta OPD terkait.
Rapat ini untuk menindaklanjuti pengaduan pedagang pasar basah Mandonga terhadap pengelolaan parkir oleh PT Kurnia serta audiensi antara pedagang pasar basah Mandonga dengan Komisi II DPRD kota Kendari pada hari Senin tanggal 5 Februari 2024.
Dalam rapat ini diputuskan beberapa hal yaitu Terkait permintaan penurunan sewa kios akan di bahas kembali antara Perumda Pasar dan Pemerintah Kota Kendari,
Selanjutnya akan di jadwalkan kunjungan lapangan di Pasar Basah Mandonga, terakhir, pemerintah kota Kendari akan berkoordinasi dengan pihak terkait pengelolaan parkir Pasar Basah Mandonga.