DPRD Kendari Soroti Dampak Pencucian Pasir Nambo

0

Kendari – Ketua Komisi I DPRD Kendari, Laode Lawama mengatakan bahwa pihaknya telah merespon dan memfasilitasi RDP tentang pasir nambo sudah yang ke-5 kalinya. Puncak RDP-nya telah dilakukan di kantor Kecamatan Nambo beberapa waktu lalu.

“Di RDP saat itu kesimpulannya adalah sebelum ada kejelasan regulasi yang ada, maka penambangan sementara dihentikan. Dan itu tegas disampaikan pak Pj Wali Kota Kendari,” ungkapnya.

Ia menyebut bahwa FMPLH Sultra menginginkan sungai yang telah dipenuhi dengan pasir untuk kembali di kerok atau dilakukan normalisasi.

Pasalnya dikhawatirkan bisa terjadi banjir karena tidak ada saluran yang membuang air langsung ke laut.

Ia menyatakan, memang sering terjadi genangan di wilayah sekitar sungai tersebut karena dari hulu sungai sudah gundul total.

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kendari, Nismawati menambahkan bahwa untuk melakukan pengerukan atau normalisasi sungai maka perlu dilakukan reboisasi terlebih dahulu.

” Karna kalau hujan turun pasti akan terjadi lagi walaupun tidak ada pencucian pasir di dalam. Karena sudah gundul, tidak ada mi pohon-pohonnya,” ucap Nismawati.

Kata dia, tempat tersebut tergolong wilayah pertambangan bukan industri. Sehingga, sesuai regulasinya pada UU nomor 3 itu adalah kewenangan pusat. Tetapi, dengan adanya Perpres nomor 55 tahun 2022 maka boleh dilimpahkan ke Pemprov.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here