Anggota DPRD Kendari Sebut UPTD Persampahan Jadi Solusi Pembenahan TPA Puwatu

0

Kendari – Anggota Dewan Perwakilan Raklyat Kota kendari, La Ode Lawama, mengatakan pembemtukkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) persampahan menjadi salah satu solusi dalam upaya pembenahan kembali kawasan Tempat pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puuwatu.

Untuk itu, ia mendukung upaya Pemerintah Kota Kendari yang akan membentuk UPTD Persampahan sehingga akan lebih fokus dalam mena gani prsampahan khususnya di Kawasan TPAS Puuwatu.

“Upaya membentuk UPTD persampahan merupakan langkah tepat untuk membenahi persoalan sampah yang kerap menjadi persoalan di ibukota provinsi ini,” kata Lawama, Jumat (28/4/23).

Ia berharap, dengan UPTD Persampahan maka pengelolaan dan penanganan TPAS Puuwatu bisa kembali dimaksimalkan sehingga bisa menjadi TPAS percontohan di Indonesia.

“Dulu, TPAS Puuwatu ini menjadi yang terbaik di Indonesia, sehingga banyak daerah yang melakukan studi banding untuk mempelajari cara Pemkot dalam penanganan TPA Sampah,” katanya.

Kabag Ortala Setda Kota Kendari, Syahrir mengatakan, pembentukan UPTD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

“Pasal 41 ayat 1 mengatakan, dinas daerah kabupaten/kota dapat dibentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu,” katanya.

Sementara itu, Pj.Wali Kota Kendari, Asmawa menyiapkan beberapa program untuk mengatasi persoalan sampah di Kendari. Salah satunya adalah membentuk kelurahan percontohan dan program pengangkutan sampah dari rumah ke rumah (door to door).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here